Kamis, 29 Agustus 2019

KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM

Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu: 
  1. Tujuan,
  2. Materi Pembelajaran,
  3. Strategi pembelajaran,
  4. Organisasi Kurikulum, dan 
  5. Evaluasi.
Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.

1. Tujuan

Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".

Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.

Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
  1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2. Materi Pembelajaran

Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk:
  1. Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
  2. Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
  3. Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
  4. Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
  5. Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
  6. Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
  7. Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
  8. Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
  9. Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
  10. Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
3. Strategi Pembelejaran

Belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi.

4. Organisasi Kurikulum

Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
  1. Mata pelajaran terpisah (isolated subject),
  2. Mata pelajaran berkorelasi
  3. Bidang studi (broad field)
  4. Program yang berpusat pada anak (child centered)
  5. Inti Masalah (core program)
  6. Ecletic Program
5. Evaluasi

Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”.

Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”

Rabu, 21 Agustus 2019

KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM

      Sebelum mempelajari tentang konsep dasar dan pengembangan kurikulum, terlebih dahulu harus memahami definisi dari kurikulum itu sendiri. Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
      Selanjutnya tentu saja muncul pertanyaan mengenai bagaimana hubungan kurikulum dan pembelajaran. Seperti yang telah di jelaskan di atas bahwa kurikulum adalah segala sesuatu yang di ajarkan baik itu program, rencana,dan isi pelajaran. Sedangkan pembelajaran (instruction) adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkn itu,seperti bagaimana metodenya, tidakan belajar mengajarnya dan bagaimana presentasinya.
      Ada 3 konsep kurikulum yaitu kurikulum sebagai suatu substansi, kurikulum sebagai suatu sistem, dan kurikulum sebagai suatu bidang studi. Untuk kurikulum sebagai substansi disini maksudnya adalah rencana belajar siswa di sekolah atau dapat di sebut sebagai suatu hal/perangkat tujuan yang ingin dicapai. Kurikulum sebagai sistem maksudnya adalah sistem kurikulum bagian dari sistem persekolahan, pendidikan maupun masyarakat yang mencakup struktur personal dari prosedur kerja bagaimana caranya menyusun kurikulum, bagaimana melaksanakan dan mengevaluasinya bahkan bagaimana cara menyempurnakannya. Sedangkan kurikulum sebagai bidang studi kurikulum merupakan bahan kajian untuk para ahli kurikulum atau bisa juga ahli pendidikan. Kurikulum sebagai bidang studi ini memiliki tujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan tentang kurikulum dan bagaimana sistemnya.

Landasan dan dasar hukum pengembangan kurikulum, adalah:
UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003
PP No. 32 tahun 2013 tentang SNP
RPJMN tahun 2010-2014 di sektor pendidikan
Permendikbud No. 54 tahun 2004 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Permendikbud No. 64 tahun 2013 tentang Standar Isi Dikdasmen
Permendikbud N0. 65 tahun 2013 tentang Pendidikan Dasar Menegah
Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar Menengah
Permendikbud No. 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum DS/MI
Permendikbud No. 68 tahun 2013 tentang Kerangkan Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs
Permendikbud No. 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur SMA/MA
Permendikbud No. 70 tahun 2013 tentanf Kerangka Dasar Struktur Kurikulum SMK/MA K
Permendikbud No. 81A tahun 2013 tentanf Implementasi Kurikulum

Pembelajaran dalam kurikulum 2013 bertujuan mengembangkan bakat, minat dan potensis siswa agar berkompeten, berkarakter dan literat. Untuk mencapai hasil tersebut diperlukan pengalaman belajar yang bervariasi mulai dari yang sederhana hingga kompleks. Dalam kegiatan tersebut, guru harus melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang relevan dengan karakteristik pembelajaran abad 21. Penilaian kemajuan belajar/keterampilan abad 21 meliputi KWHLAQ.

KWHLAQ meliputi: what do i know?, what do i want know?, how do i find out?, what have i learned?, what action will i take?, what new question do i have? Jika proses belajar siswa berdasarkan ini maka target capaian penerapan kurikulum akan meningkat. Belajar dapat diartikan sebagai interaksi sosial yang menghasilkan keterampilan berkreasi, berkolaborasi, berkomunikasi, kompetitif, literat dan berimprovisasi.

INSTRUMEN PENILAIAN KETERAMPILAN INOVASI GURU DALAM PEMBELAJARAN KIMIA

Cybergogy merupakan teori dan praktik mengajar di dunia virtual. Ada lima indikator pada cybergogy, yaitu: Belajar mandiri berbantuan ...