Kamis, 28 November 2019

SEMANTIC NETWORK PADA PEMBELAJARAN KIMIA

Pengertian Semantik  Secara etimologis, arti semantik berasal dari kata Yunani sema yang merupakan kata benda yang berarti 'tanda' atau 'simbol' dan samaino (kata kerja) yang memiliki arti "tanda" atau "melambangkan". Sedangkan istilah semantik dalam terminologi adalah studi tentang simbol atau tanda yang mengungkapkan makna, hubungan makna satu sama lain, dan hubungan antara kata-kata dengan konsep atau makna kata.
Semantic network adalah representasi yang mengekspresikan solusi permasalahan dengan menggunakan network (graph berarah). Di dalamnya menggunakan node (simpul) untuk merepretasikan suatu kondisi, dan arc (link) untuk merepretasikan relasi antar simpul. Semantic network ini adalah representasi yang bersifat :
1.      Lexically, di dalamnya terdapat node(simpul), link dan batasan-batasan khusus dari permasalahan
2.     Structurally, masing-masing link akan terkoneksi dari simpul yang paling depan(head node) sampai simpul yang paling belakang (tail node).
3.     Semantically, semua simpul dan link merepretasikan permasalahan tetap berada dalam batasannya.

Berikut ini contoh dari semantic network pada sel elektrokimia:


Semantic network ini menggambarkan proses pembelajaran pada materi sel elektrokimia, mulai dari sumber belajar hingga proses evaluasi berupa quiz. Namun ada3 hal masalah yang muncul dari semantic network diatas, yaitu:
1. Contoh sel volta dan sel elektrolisis dalam kehidupan sehari-hari
2. Sumber belajar yang dapat digunakan selain buku dan internet
3. Reward yang di dapatkan kelompok pemenang pada saat quiz

Kamis, 19 September 2019

DISRUPTIVE INNOVATION LEARNING


Disruptive Innovation Learning merupakan Laman Web yang bisa digunakan sebagai tempat pembelajaran online. Didalamnya terdapat banyak menu untuk menyiapkan pembelajaran ataupun melakukan proses pembelajaran baik sebagai guru maupun sebagai peserta didik.

Sebelum melakukan pembelajaran seorang guru terlebih dahulu menyiapkan Rencana Proses Pembelajaran (E-Lesson Plan). Setelah RPP disiapkan guru membuka pembelajaran pada menu E-DO EDU dan mengecek kehadiran peserta didik. Setelah peserta didik online dalam pembelajaran, pembelajaran bisa dimulai.
Pada laman pembelajaran guru bisa berinteraksi dengan peserta didik pada Komentar Kelas seperti gambar diatas. Selain itu guru juga bisa mengirimkan bahan ajar (Video, Animasi, dll) serta tugas pada laman pembelajaran.

Pembelajaran ini membahas materi mengenai asam basa.
Pada awal pembelajaran guru mengirimkan video sebagai pendahuluan. Guru hanya mengirimkan link video karena ukuran video yang terlalu besar untuk dikirimkan melalui Disruptive Innovation Learning. Video yang dikirimkan merupakan video seseorang melakukan percobaan mengenai asam basa menggunakan indikator sederhana.
Setelah peserta didik menonton video, guru menanyakan permasalahan "Apakah ada indikator lain dalam kehidupan sehari-hari yang dapat digunakan sebagai indikator untuk mengidentifikasi asam dan basa?"
Peserta didik merespon sesuai dengan pengetahuannya. Kemudian guru menugaskan kepada peserta didik untuk mencari atau menemukan indikator yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Setelah peserta didik menemukan indikator-indikator apa saja yang dapat digunakan, guru kembali menugaskan peserta didik untuk melakukan percobaan menggunakan indikator yang telah ditemukan sebelumnya dan mengirimkan laporan percobaan melalui blog.






Setelah guru mengecek laporan melalui web, dilakukan evaluasi. Evaluasi yang diberikan berupa soal yang dikemas dalam bentuk TTS.


Ada kendala dalam pemberian evaluasi ini, peserta didik tidak dapat membuka file TTS secara langsung melalui laman pembelajaran pada Disruptive Innovation Learning. Sehingga guru mengirimkan file dan meminta jawaban melalui aplikasi Whatsapp.



Pada soal 4 menurun guru sengaja mengurangi jumlah kotak dan memberikan pertanyaan yang hampir mirip dengan pertanyaan 4 mendatar untuk mengetes pengetahuan peserta didik. Hasilnya peserta didik menyadari bahwasanya jumlah kotak yang disediakan tidak sesuai dengan jawaban. Hal ini menandakan peserta didik cukup memahami materi pembelajaran.

Kelebihan Disruptive Innovation Learning:
1. Pembelajaran tidak perlu tatap muka langsung (Pembelajaran Online).
2. Waktu pembelajaran sesuia keinginan guru dan peserta didik.

Kekurangan Disruptive Innovation Learning:
1. Ukuran file yang dapat dikirimkan terbatas
2. Pada saat mengirimkan file evaluasi, peserta didik tidak dapat membuka file evaluasi

Kamis, 29 Agustus 2019

KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM

Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu: 
  1. Tujuan,
  2. Materi Pembelajaran,
  3. Strategi pembelajaran,
  4. Organisasi Kurikulum, dan 
  5. Evaluasi.
Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.

1. Tujuan

Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa: "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab".

Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.

Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
  1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
  3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
2. Materi Pembelajaran

Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk:
  1. Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
  2. Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
  3. Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
  4. Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
  5. Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
  6. Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
  7. Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
  8. Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
  9. Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
  10. Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
3. Strategi Pembelejaran

Belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi.

4. Organisasi Kurikulum

Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
  1. Mata pelajaran terpisah (isolated subject),
  2. Mata pelajaran berkorelasi
  3. Bidang studi (broad field)
  4. Program yang berpusat pada anak (child centered)
  5. Inti Masalah (core program)
  6. Ecletic Program
5. Evaluasi

Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”.

Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”

Rabu, 21 Agustus 2019

KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM

      Sebelum mempelajari tentang konsep dasar dan pengembangan kurikulum, terlebih dahulu harus memahami definisi dari kurikulum itu sendiri. Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
      Selanjutnya tentu saja muncul pertanyaan mengenai bagaimana hubungan kurikulum dan pembelajaran. Seperti yang telah di jelaskan di atas bahwa kurikulum adalah segala sesuatu yang di ajarkan baik itu program, rencana,dan isi pelajaran. Sedangkan pembelajaran (instruction) adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkn itu,seperti bagaimana metodenya, tidakan belajar mengajarnya dan bagaimana presentasinya.
      Ada 3 konsep kurikulum yaitu kurikulum sebagai suatu substansi, kurikulum sebagai suatu sistem, dan kurikulum sebagai suatu bidang studi. Untuk kurikulum sebagai substansi disini maksudnya adalah rencana belajar siswa di sekolah atau dapat di sebut sebagai suatu hal/perangkat tujuan yang ingin dicapai. Kurikulum sebagai sistem maksudnya adalah sistem kurikulum bagian dari sistem persekolahan, pendidikan maupun masyarakat yang mencakup struktur personal dari prosedur kerja bagaimana caranya menyusun kurikulum, bagaimana melaksanakan dan mengevaluasinya bahkan bagaimana cara menyempurnakannya. Sedangkan kurikulum sebagai bidang studi kurikulum merupakan bahan kajian untuk para ahli kurikulum atau bisa juga ahli pendidikan. Kurikulum sebagai bidang studi ini memiliki tujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan tentang kurikulum dan bagaimana sistemnya.

Landasan dan dasar hukum pengembangan kurikulum, adalah:
UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003
PP No. 32 tahun 2013 tentang SNP
RPJMN tahun 2010-2014 di sektor pendidikan
Permendikbud No. 54 tahun 2004 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Permendikbud No. 64 tahun 2013 tentang Standar Isi Dikdasmen
Permendikbud N0. 65 tahun 2013 tentang Pendidikan Dasar Menegah
Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar Menengah
Permendikbud No. 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum DS/MI
Permendikbud No. 68 tahun 2013 tentang Kerangkan Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs
Permendikbud No. 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur SMA/MA
Permendikbud No. 70 tahun 2013 tentanf Kerangka Dasar Struktur Kurikulum SMK/MA K
Permendikbud No. 81A tahun 2013 tentanf Implementasi Kurikulum

Pembelajaran dalam kurikulum 2013 bertujuan mengembangkan bakat, minat dan potensis siswa agar berkompeten, berkarakter dan literat. Untuk mencapai hasil tersebut diperlukan pengalaman belajar yang bervariasi mulai dari yang sederhana hingga kompleks. Dalam kegiatan tersebut, guru harus melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang relevan dengan karakteristik pembelajaran abad 21. Penilaian kemajuan belajar/keterampilan abad 21 meliputi KWHLAQ.

KWHLAQ meliputi: what do i know?, what do i want know?, how do i find out?, what have i learned?, what action will i take?, what new question do i have? Jika proses belajar siswa berdasarkan ini maka target capaian penerapan kurikulum akan meningkat. Belajar dapat diartikan sebagai interaksi sosial yang menghasilkan keterampilan berkreasi, berkolaborasi, berkomunikasi, kompetitif, literat dan berimprovisasi.

INSTRUMEN PENILAIAN KETERAMPILAN INOVASI GURU DALAM PEMBELAJARAN KIMIA

Cybergogy merupakan teori dan praktik mengajar di dunia virtual. Ada lima indikator pada cybergogy, yaitu: Belajar mandiri berbantuan ...