Sebelum mempelajari tentang konsep dasar dan pengembangan kurikulum, terlebih dahulu harus memahami definisi dari kurikulum itu sendiri. Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Selanjutnya tentu saja muncul pertanyaan mengenai bagaimana hubungan kurikulum dan pembelajaran. Seperti yang telah di jelaskan di atas bahwa kurikulum adalah segala sesuatu yang di ajarkan baik itu program, rencana,dan isi pelajaran. Sedangkan pembelajaran (instruction) adalah bagaimana menyampaikan apa yang diajarkn itu,seperti bagaimana metodenya, tidakan belajar mengajarnya dan bagaimana presentasinya.
Ada 3 konsep kurikulum yaitu kurikulum sebagai suatu substansi, kurikulum sebagai suatu sistem, dan kurikulum sebagai suatu bidang studi. Untuk kurikulum sebagai substansi disini maksudnya adalah rencana belajar siswa di sekolah atau dapat di sebut sebagai suatu hal/perangkat tujuan yang ingin dicapai. Kurikulum sebagai sistem maksudnya adalah sistem kurikulum bagian dari sistem persekolahan, pendidikan maupun masyarakat yang mencakup struktur personal dari prosedur kerja bagaimana caranya menyusun kurikulum, bagaimana melaksanakan dan mengevaluasinya bahkan bagaimana cara menyempurnakannya. Sedangkan kurikulum sebagai bidang studi kurikulum merupakan bahan kajian untuk para ahli kurikulum atau bisa juga ahli pendidikan. Kurikulum sebagai bidang studi ini memiliki tujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan tentang kurikulum dan bagaimana sistemnya.
Landasan dan dasar hukum pengembangan kurikulum, adalah:
UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003
PP No. 32 tahun 2013 tentang SNP
RPJMN tahun 2010-2014 di sektor pendidikan
Permendikbud No. 54 tahun 2004 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Permendikbud No. 64 tahun 2013 tentang Standar Isi Dikdasmen
Permendikbud N0. 65 tahun 2013 tentang Pendidikan Dasar Menegah
Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar Menengah
Permendikbud No. 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum DS/MI
Permendikbud No. 68 tahun 2013 tentang Kerangkan Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs
Permendikbud No. 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur SMA/MA
Permendikbud No. 70 tahun 2013 tentanf Kerangka Dasar Struktur Kurikulum SMK/MA K
Permendikbud No. 81A tahun 2013 tentanf Implementasi Kurikulum
Pembelajaran dalam kurikulum 2013 bertujuan mengembangkan bakat, minat dan potensis siswa agar berkompeten, berkarakter dan literat. Untuk mencapai hasil tersebut diperlukan pengalaman belajar yang bervariasi mulai dari yang sederhana hingga kompleks. Dalam kegiatan tersebut, guru harus melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang relevan dengan karakteristik pembelajaran abad 21. Penilaian kemajuan belajar/keterampilan abad 21 meliputi KWHLAQ.
KWHLAQ meliputi: what do i know?, what do i want know?, how do i find out?, what have i learned?, what action will i take?, what new question do i have? Jika proses belajar siswa berdasarkan ini maka target capaian penerapan kurikulum akan meningkat. Belajar dapat diartikan sebagai interaksi sosial yang menghasilkan keterampilan berkreasi, berkolaborasi, berkomunikasi, kompetitif, literat dan berimprovisasi.
Landasan dan dasar hukum pengembangan kurikulum, adalah:
UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003
PP No. 32 tahun 2013 tentang SNP
RPJMN tahun 2010-2014 di sektor pendidikan
Permendikbud No. 54 tahun 2004 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
Permendikbud No. 64 tahun 2013 tentang Standar Isi Dikdasmen
Permendikbud N0. 65 tahun 2013 tentang Pendidikan Dasar Menegah
Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar Menengah
Permendikbud No. 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum DS/MI
Permendikbud No. 68 tahun 2013 tentang Kerangkan Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs
Permendikbud No. 69 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur SMA/MA
Permendikbud No. 70 tahun 2013 tentanf Kerangka Dasar Struktur Kurikulum SMK/MA K
Permendikbud No. 81A tahun 2013 tentanf Implementasi Kurikulum
Pembelajaran dalam kurikulum 2013 bertujuan mengembangkan bakat, minat dan potensis siswa agar berkompeten, berkarakter dan literat. Untuk mencapai hasil tersebut diperlukan pengalaman belajar yang bervariasi mulai dari yang sederhana hingga kompleks. Dalam kegiatan tersebut, guru harus melaksanakan pembelajaran dan penilaian yang relevan dengan karakteristik pembelajaran abad 21. Penilaian kemajuan belajar/keterampilan abad 21 meliputi KWHLAQ.
KWHLAQ meliputi: what do i know?, what do i want know?, how do i find out?, what have i learned?, what action will i take?, what new question do i have? Jika proses belajar siswa berdasarkan ini maka target capaian penerapan kurikulum akan meningkat. Belajar dapat diartikan sebagai interaksi sosial yang menghasilkan keterampilan berkreasi, berkolaborasi, berkomunikasi, kompetitif, literat dan berimprovisasi.


Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusBanyak sekolah-sekolah diindonesia yang belum bisa menerapkan kurikulum yang ada sekarang ini, solusi apa yang anda tawarkan untuk permasalah ini?
BalasHapusBanyak sekolah yang belum bisa menerapkan kurikulum yang ada sekarang ini. Beberapa diantaranya disebabkan oleh kurangya kompetensi guru ataupun fasilitias sekolah yang kurang, solusinya yang pertama dengan cara meningkatkan kompetensi dari sekolah yang belum memenuhi standar dan menambah fasilitas yg ada disekolahsehingga memenuhi standar yang ada.
Hapuskekurangan apa yang terdapat pada kurikulm k-13 sehingga perlu diadakan pembaharuan atau pengembangan kurikulum?
BalasHapusSecara umum kita belum bisa menentukan kekurangan dari kurikulum 2013 mengingat belum semua sekolah menerapkan kurikulum ini.
HapusAssalamualaikum, menurut Anda apakah dengan adanya pengembangan kurikulum (K-13) di Indonesia dapat mengatasi permasalahan yang ada khususnya pada peserta didik?
BalasHapusWaalaikumsalam, menurut saya tentu saja bisa. Stiap proses pengembangan bertujuan untuk menghasilkan produk baru yang lebih baik dalam hal ini kurikulum.
Hapusmenurut saya itu tergantung dari penerapannya lagi disekolah-sekolah, ada sekolah yang sudah bisa menerapkan kurikulum K13 ini dan ada juga sekolah yang masih belum menerapkan K13, jadi apakah K13 ini dapat mengatasi permasalahan pada peserta didik tergantung lagi pada tenaga kependidikan yang menerapkan K13 tersebut sudah efektifkah atau belum
Hapusmenurut saya tergantung permasalahan apa yang dihadapi peserta didik. Jika dilihat dari alur K-13 yang berlaku sudah merupakan perbaikan dari kurikulum sebelumnya dan sudah disesuaikan sebagai solusi permasalahan yang terjadi disekolah baik dari siswa, guru maupun anggota sekolah lainnya.
Hapusbagaimana caranya menerapkan kurikulum sebagai suatu substansi, sistem, dan bidang study agar tercapai pembelajaran yang efektif dengan adanya kurikulum tersebut disekolah?
BalasHapusSebelum menerapkan kurikulum sekolah hendaknya mengetahui apakah layak kurikulum itu di aplikasikan di sekolah. tentu tidak semua sekolah bisa menerapkan kurikulum yang sama
Hapuspembaharuan kurikulum terbaru yakni kurikulum abad 21 ,, yang berbasis industri 4.0 ,, bagaimana menurut anda?
BalasHapusSetiap adanya pembaharuan tentu saja ada hal yang diperbaiki, sehingga hasil yang di dapatkan menjadi lebih baik.
Hapusbagaimana mendesain pembelajaran berdasarkan kwhlaq ini pada pembelajaran kimia, lalu apakah kwhlaq ini dapat disamakan kedudukannya dengan rencana pembelajaran.
BalasHapussaya lebih setuju jika KWHLAQ ini sebagai alat evaluasi
Hapus